Polisi Tangkap Guru Mengaji Diduga Cabuli 10 Santri di Tebet
Polisi Tangkap Guru Mengaji Diduga Cabuli 10 Santri, Pihak Kepolisian berhasil menangkap seorang oknum guru mengaji yang diduga melakukan pencabulan terhadap 10 santri di bawah umur di Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, pelaku saat ini telah diamankan. Meski demikian, pihak kepolisian masih membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum teridentifikasi.
Selanjutnya, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum kepada para korban. Hal ini dilakukan guna memastikan perlindungan terhadap hak anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual.
Sementara itu, Ketua RT 06 Kebon Baru, Irmawati, membenarkan bahwa sejumlah anak di wilayahnya menjadi korban dalam kasus ini. Ia mengungkapkan bahwa pelaku tinggal di RT 03, namun para korban tersebar di wilayah RT 04, 06, dan 07. Bahkan, di RT 06 sendiri tercatat ada tiga anak yang masih di bawah umur menjadi korban pencabulan.
Di sisi lain, kasus ini turut menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial, khususnya melalui akun Instagram @infojaksel.id. Dalam unggahan tersebut terlihat rumah pelaku telah dipasangi garis polisi, menandakan adanya proses penyelidikan lebih lanjut.
Hingga kini, pihak kepolisian masih terus menggali informasi dan kemungkinan adanya korban tambahan. Masyarakat diminta untuk segera melapor jika mengetahui kejadian serupa agar kasus ini dapat ditangani secara menyeluruh.
Dengan demikian, kasus pencabulan ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas pendidikan informal, serta perlunya ruang aman bagi anak-anak dalam menuntut ilmu, termasuk dalam lingkungan keagamaan.




