Demo berujung anarkis, Enam pria muda berdiri berjejer di dalam ruangan kantor polisi, dengan mata ditutup hitam untuk menjaga identitas, diduga tersangka dalam kasus aksi anarkis saat unjuk rasa di depan Gedung Kemenpora
Tersangka aksi anarkis unjuk rasa di Kemenpora diamankan polisi. Proses hukum terus berjalan

Demo berujung anarkis, enam mahasiswa jadi tersangka

FIFA WORLD CUP 2026 - Situs Bandar Bola Resmi Piala Dunia 2026

Demo berujung anarkis, enam mahasiswa jadi tersangka

Demo berujung anarkis Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan enam mahasiswa sebagai tersangka dalam aksi unjuk rasa yang berujung anarkis di depan Gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Jakarta Pusat. Akibat aksi tersebut, satu anggota polisi mengalami luka bakar serius.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa unjuk rasa awalnya berjalan normal. Namun, situasi berubah saat massa mulai membakar ban dan menyulut api. Api tersebut mengenai Ipda DA yang bertugas di lokasi, hingga menyebabkan luka bakar pada kaki dan tangannya. Hingga kini, korban masih menjalani perawatan intensif di RSAL Mintoharjo.

Setelah kejadian itu, polisi mengamankan 20 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan. Dari hasil pemeriksaan, enam orang ditetapkan sebagai tersangka karena memiliki peran aktif dalam tindakan anarkis.

Adapun keenam tersangka tersebut adalah FT (31), selaku koordinator lapangan; IM (23), pelaku pembakaran ban; AD (21), yang menyiramkan bensin; ARS (26), yang membeli bensin; FSC (21), serta FJD (20), yang membawa ban ke lokasi aksi.

Selain itu, pihak kepolisian juga memeriksa 14 orang sebagai saksi. Mereka turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua ban bekas, satu pasang sepatu dinas, enam ponsel, satu mobil angkutan, plastik berisi sisa bensin, spanduk, dua megaphone, empat sepeda motor, dan hasil visum korban.

Untuk saat ini, kasus telah masuk ke tahap penyidikan. Para tersangka dijerat dengan Pasal 170, 351, 160, 213, dan 214 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Ke depan, penyelidikan akan terus berlanjut guna mengungkap motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi kekerasan tersebut.

Setelah aksi unjuk rasa di depan Kemenpora berubah menjadi anarkis, Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan enam mahasiswa sebagai tersangka. Akibatnya, satu anggota polisi mengalami luka bakar serius. Sementara itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Selain itu, penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam insiden tersebut.

STATIONPLAY

FIFA WORLD CUP 2026 - Situs Bandar Bola Resmi Piala Dunia 2026

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Leave a Reply