Walhi Jabar Soroti Lemahnya Pengawasan Tambang Usai Tragedi Gunung Kuda
Walhi: Kecelakaan Cirebon ,Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat menyampaikan keprihatinan atas insiden longsor di tambang Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, yang menewaskan sedikitnya 17 orang. Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Wahyudin Iwang, menilai kecelakaan tersebut mencerminkan lemahnya tata kelola dan pengawasan pertambangan di provinsi tersebut, terutama karena kejadian serupa telah beberapa kali terjadi sebelumnya.
Walhi: Kecelakaan Cirebon bukti pengelolaan tambang Jabar belum serius
Menurut Iwang, banyak pelaku usaha tambang hanya menggunakan dokumen perizinan sebagai formalitas legal tanpa benar-benar menjadikannya acuan operasional. Hal ini ditunjukkan oleh ketidaksesuaian antara dokumen AMDAL, RKL, RPL, dan praktik di lapangan, seperti penggunaan alat berat yang berbeda dari yang tercantum dan jam operasional yang melebihi batas. Meskipun tambang Gunung Kuda berizin resmi, praktiknya di lapangan dinilai tidak sesuai regulasi, sementara pengawasan dari pemerintah sangat lemah.
Iwang juga menyoroti meningkatnya aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Jawa Barat, terutama di kawasan selatan seperti Garut, Sukabumi, Cianjur, dan Pangandaran. Ia mengaitkan lonjakan ini dengan kebijakan baru dari Kementerian ESDM terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Lebih jauh, Walhi menegaskan bahwa Gunung Kuda memiliki fungsi ekologis penting sebagai kawasan resapan air. Eksploitasi yang terus-menerus dikhawatirkan akan merusak fungsi lingkungan yang krusial bagi masyarakat sekitar. Oleh karena itu, Walhi telah lama merekomendasikan penghentian operasi tambang di kawasan tersebut dan mendorong reforestasi.
Iwang menekankan bahwa tanggung jawab atas kerusakan dan korban jiwa tidak bisa hanya dibebankan kepada perusahaan, tetapi juga kepada pemerintah sebagai pemberi izin dan pengawas. Regulasi yang sebenarnya cukup lengkap dinilai tidak dijalankan secara tegas, dengan minimnya sanksi terhadap pelanggar dari kalangan swasta maupun pejabat publik.
Sebagai solusi, Walhi menuntut reformasi menyeluruh dalam tata kelola pertambangan di Jawa Barat, termasuk evaluasi izin-izin yang sudah terbit, peningkatan kapasitas pengawasan pemerintah, penegakan hukum yang tegas, serta pelibatan aktif masyarakat dalam pengawasan lingkungan.




